WahanaNews Jabar | Kerap membahayakan para pengendara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya membangun speed trap atau polisi tidur di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo gadung, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).
Pembangunan speed trap sesuai aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya protes pengendara sepeda yang terganggu lantaran speed trap sebelumnya dibuat warga setempat yang dinilai terlalu tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga:
105 RT dan 19 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir Akibat Hujan Deras
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiyono menyatakan jika pembangunan polisi tidur yang rencananya dilakukan kemarin malam tertunda lantaran hujan. Jadi baru pagi ini, pihak Dishub DKI Jakarta melakukan pengerjaan.
"Karena semalam hujan kondisi jalan basah (mulai pembangunan) tadi jam 09.00," jelasnya melansir poskota.
Untuk sementara ini, jumlah yang dibangun sebanyak tujuh speed trap yang terletak di dua ruas Jalan Pulo Mas Raya, baik yang mengarah ke Jalan Pacuan Kuda Raya maupun menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Soroti Polusi dari Pembakaran Sampah, Minta Penegakan Perda Konsisten
"Sesuai hasil peninjauan kemarin Sementara tujuh titik," ungkapnya.
Speed trap atau polisi tidur ekstrem di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur membuat resah pengguna jalan.
Hal tersebut diketahui dari unggahan ulang akun Instagram @info_jakartatimur dari akun @pulomasloop.