WahanaNews Jabar | Kerap membahayakan para pengendara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akhirnya membangun speed trap atau polisi tidur di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo gadung, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).
Pembangunan speed trap sesuai aturan tersebut sebagai tindak lanjut dari adanya protes pengendara sepeda yang terganggu lantaran speed trap sebelumnya dibuat warga setempat yang dinilai terlalu tinggi dan membahayakan pengguna jalan lain.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Dody Setiyono menyatakan jika pembangunan polisi tidur yang rencananya dilakukan kemarin malam tertunda lantaran hujan. Jadi baru pagi ini, pihak Dishub DKI Jakarta melakukan pengerjaan.
"Karena semalam hujan kondisi jalan basah (mulai pembangunan) tadi jam 09.00," jelasnya melansir poskota.
Untuk sementara ini, jumlah yang dibangun sebanyak tujuh speed trap yang terletak di dua ruas Jalan Pulo Mas Raya, baik yang mengarah ke Jalan Pacuan Kuda Raya maupun menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"Sesuai hasil peninjauan kemarin Sementara tujuh titik," ungkapnya.
Speed trap atau polisi tidur ekstrem di Jalan Pulo Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur membuat resah pengguna jalan.
Hal tersebut diketahui dari unggahan ulang akun Instagram @info_jakartatimur dari akun @pulomasloop.
"Buat para cyclist (pesepeda), harap berhati-hati ya! Ini polisi tidur / speed trap cukup tinggi, karena keresahan warga sekitar soal balap liar saat malamtulisnya dalam keterangan, Sabtu (26/9/2021).
Lanjutnya, pengguna jalan seperti pengendara sepeda motor hingga mobil pun terganggu lantaran adanya polisi tidur ekstrem itu.
"Kami tau semua mengeluh tidak nyaman untuk bersepeda bahkan motor mobil pun sedikit sulit untuk melewatinya," ungkap akun @pulomasloop.
Pun jika malam hari, polisi tidur itu tak kelihatan, sebab warnanya yang hitam sama persis dengan aspal jalan. Hal itulah yang bisa menjadi petaka bagi pengendara yang melintas.
Bahkan ada yang mengalami kecelakaan akibat adanya polisi tidur ekstrem tersebut. "Saya adalah korban di sana, sedih kalau diceritain, jatuh sendiri, bangun juga sendiri. Di sana itu lampu penerangan jalan kurang terang, gelap, dan sepi membuat saya menambah kecepatan," kata akun @part_ofrac*** mengutip poskota.
Lantas, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur dibantu PPSU Kelurahan Kayu Putih membongkar sepuluh speed trap buatan warga yang memiliki tiga garis dan tebal 7-8 cm itu.
Pembangunan speed trap di Jalan Pula Mas Raya, Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur, dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai tindak lanjut adanya protes dari pengendara sepeda yang menilai speed trap buatan warga setempat membahayakan pengguna jalan, Senin (27/9/2021). (JP)