WahanaNews-BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, lebih memilih mendahulukan usulan 3.039 guru honorer dengan dengan status Guru Lulus Passing Grade (GLPG) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ketimbang membuka lowongan baru untuk merekrut tenaga baru.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
Pemkab Bogor Anugerahkan Umroh dan Kaki Palsu untuk Tokoh Inspiratif
Irwan Purnawan menjelaskan, prioritas tersebut dilakukan, karena berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah untuk gaji pegawai.
“Ini menjadi prioritas, karena untuk penggajian akan menjadi beban APBD Kabupaten Bogor, jadi harus dilihat kemampuan anggarannya juga,” ujar Kiweng, sapaan akrab Irwan kepada wartawan.
Saat ini, Pemkab Bogor telah mengusulkan 3.039 guru tersebut kepada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, Irwan mengaku, belum mengetahui apakah usulan itu bisa langsung diterima atau harus melalui mekanisme seleksi.
Baca Juga:
Festival Silat Cimande Digelar, Bogor Kukuhkan Diri sebagai Pusat Warisan Budaya
“Ini harus dikoordinasikan dengan pusat. Apakah bisa langsung diangkat atau perlu seleksi lagi. Karena kembali lagi ini akan berkaitan dengan kemampuan anggaran,” kata dia.
Sebagai informasi, Pemkab Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK. Pada tahun 2019 sebanyak 2.439 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.423 orang.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah.