WahanaNews Jabar | Menyusul pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung, maka proyek pembangunan kawasan pun dipersiapkan secara matang. Seperti yang dilakukan pada daerah Walini, Bandung Barat, Jawa Barat yang menjadi salah satu daerah yang nantinya dilewati kereta cepat.
Melansir wahananews.co, pada 2019 nota kesepahaman pembangunan Walini Raya sudah dilakukan, dilakukan oleh PT KCIC, PT Perkebunan Nusantara (PTPN VIII, Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:
Ratusan Pelaku Usaha Meriahkan Roeang Kita UMKM Fest 2024 Kemenkeu Jabar
Dalam perjanjian itu ada 7.652 hektare wilayah Kabupaten Bandung Barat yang akan dikembangkan menjadi kawasan Walini Raya. PT KCIC juga akan mengembangkan Transit Oriented Development di Walini seluas 1.270 hektare atas lahan milik PTPN VIII. Isi Mou mulai dari percepatan pembangunan jalan, hingga infrastruktur lainnya.
Sementara untuk Kawasan Tod stasiun Walini pembangunan akan dibangun apartemen, rumah sakit, pusat perbelanjaan, tempat bermain, hingga convention center.
Director Advisory Sales Colliers Indonesia, Monica Koesnovagril, belum bisa bicara banyak soal harga jual wilayah sekitar Walini Raya karena tanah yang dimiliki adalah milik PTPN VIII.
Baca Juga:
Potensi Melimpah, Jeje Wiradinata Dorong Wisata Unggulan di Kabupaten Tasikmalaya
"Itu tanah milik PTPN saya belum tahu kalau ada tanah yang dijual," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Monica melihat dengan adanya Kereta Cepat Jakarta - Bandung membuat wilayah mudah dijangkau bahkan kemungkinan melakukan perjalanan rutin tiap harinya dari Kota Kembang ke Ibu Kota. Karena waktu perjalanan yang hanya memakan waktu 40 menit.
Namun demand untuk masuk wilayah ini belum tentu besar, karena seperti yang biaya perjalanan tentu akan lebih mahal dari transportasi konvensional.