WahanaNews Jabar-Banten | Hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat yang belum lama ini digerebek Polda Metro Jaya ternyata hingga saat ini masih beroperasi.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
Kepala Seksi (Kasie) Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan pihaknya belum melakukan penyegelan ataupun pencabutan izin pasca lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi online
"Iya hotel tersebut masih beroperasi seperti biasa," singkat Iffan dilansir dari poskota, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Kejagung Didesak Tetapkan Mantan Bupati Samosir Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid
Iffan mengatakan pihaknya belum dapat melakukan pencabutan izin atau penyegelan karena terbentur surat yang dilayangkan Disparekraf ke Polda Metro Jaya.
Surat tersebut, menurut Iffan bisa menjadi rekomendasi dalam penutupan hotel yang disebut digerebek karena prostitusi online.