WahanaNews Jabar-Banten | Hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat yang belum lama ini digerebek Polda Metro Jaya ternyata hingga saat ini masih beroperasi.
Baca Juga:
Covid-19 Naik Lagi, Puan Desak Respons Cepat Pemerintah Lindungi WNI
Kepala Seksi (Kasie) Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan pihaknya belum melakukan penyegelan ataupun pencabutan izin pasca lokasi tersebut dijadikan tempat prostitusi online
"Iya hotel tersebut masih beroperasi seperti biasa," singkat Iffan dilansir dari poskota, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Dua Warga Jaktim Positif Covid-19 pada Mei 2025, Kini Sembuh
Iffan mengatakan pihaknya belum dapat melakukan pencabutan izin atau penyegelan karena terbentur surat yang dilayangkan Disparekraf ke Polda Metro Jaya.
Surat tersebut, menurut Iffan bisa menjadi rekomendasi dalam penutupan hotel yang disebut digerebek karena prostitusi online.
"Kita harus punya bukti kuat terhadap pelanggaran hotel tersebut.
"Makanya itu kita minta surat rekomendasi dari pihak kepolisian. Karena bukti yang kuat itu ada di pihak kepolisian," ucapnya.
Menurut Iffan, biasanya surat yang diajukan dari Disparekraf tidak pernah lama direspon oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Biasanya tidak selama ini. Apa mungkin sedang sibuk dengan PPKM kita tidak tahu juga," tutupnya. (JP)