“Kami langsung koordinasi dengan bidang teknis terkait dengan KTP, KIA, KK, atau perubahan biodata dan lain-lain, yang kemudian langsung kita tindaklanjuti,” jelasnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat Disdukcapil juga akan meluncurkan Sistem Layanan Online Kependudukan (Siloka) jilid 2 sebagai upaya memudahkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Jangan Coba-coba! Warga Kabupaten Bogor Bakar Sampah Bakal Disanksi Rp 50 Juta
Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin mengurus surat pindah, sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
“Beragam inovasi kita lakukan bukti komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Mudah-mudahan kehadiran Siloka Jilid 2 bisa lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menghimbau, agar masyarakat lebih aware terhadap dokumen kependudukan untuk memudahkan ketika sewaktu-waktu diperlukan. (tsy)