Diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Bogor, mengamankan 4 pelaku pembunuhan terhadap AN (35), yang ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terjerat, di Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, pada Sabtu (30/7/2022).
Masing-masing pelaku diketahui berinisial AK (33), AA (37), D (37) dan RH (25). Dari pemeriksaan polisi, pembunuhan ini didalangi oleh pelaku AK.
Baca Juga:
Panik Usai Bunuh Cucu Mpok Nori, WN Irak Tinggalkan Pisau Berdarah di TKP
Dari tangan para pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 3 buah handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah tali ripet, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.
Motifnya, karena korban yang merupakan Bendahara KONI Kayong Utara, Kalbar, itu hendak menagih hutang kepada AK sebesar Rp 300 juta untuk menggantikan uang KONI yang digunakan secara pribadi oleh korban sebesar Rp 600 juta. (tsy)