WahanaNews-BOGOR | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, berhasil menjaring dan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Bumi Tegar Beriman selama tahun 2022.
Atas keberhasilan itu, Pelaksana tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan, optimis dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor Bersih dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau Narkoba (Bersinar).
Baca Juga:
BNN Kabupaten Bogor Bentuk Leuwinutug Jadi Desa Bersinar, Daman Huri Sampaikan Hal Ini
Hal tersebut ditegaskan Iwan Setiawan saat menghadiri kegiatan konferensi pers pengungkapan laporan kejadian Narkoba yang berlangsung, di Kantor BNNK Bogor, Jalan Segar III, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Jumat (5/8/2022).
Berdasarkan hasil operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor yang dilakukan BNNK Bogor, yakni terdapat 8 kasus peredaran Narkoba.
Antara lain, 1 kasus narkotika jenis MDMA (ekstasi/inex), 3 kasus narkotika jenis shabu (methamphetamin), 3 kasus pengiriman paket ganja kering melalui jasa ekspedisi dan 1 kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) ganja, dan berhasil mengamankan 11 orang tersangka.
Baca Juga:
Selama Januari-Juli, BNNK Bogor Amankan 11 Tersangka dan Belasan Kilogram Narkoba
Dengan total barang bukti berupa paket ganja kering sebanyak 11.460 kilogram (Kg) dengan nilai jual kurang lebih senilai Rp 50 juta. Shabu sebanyak 28,71 gram dengan nilai jual kurang lebih senilai Rp 43 juta, serta MDMA (ekstasi/inex) sebanyak 5 butir dengan nilai jual kurang lebih senilai Rp 2.500.000,-.
“Hari ini sesuai laporan hasil pengungkapan kasus dari tim BNNK Bogor yang berlangsung dari Februari hingga Juli 2022 di wilayah Kabupaten Bogor, mudah-mudahan Kabupaten Bogor ini menjadi bisa benar-benar Bersinar dan Narkoba bisa diperangi”.
“Kita juga sudah mendeklarasikan desa dan Kabupaten Bogor Bersinar bersama para Kades, BNN Pusat, Lurah, Camat, Forkopimda dan seluruh jajaran Pemkab Bogor sebagai wujud komitmen mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bogor,” ungkap Iwan Setiawan.