WahanaNews-Purwakarta | Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan bersama jajaran TNI pada Rabu (16/2/2022) telah berhasil mengamankan satu jerigen minuman keras jenis tuak dan 21 botol miras berbagai merk dan ukuran.
"Operasi pekat ini kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal," jelas Januaryono pada Kamis, 17 Februari 2022.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dijelaskannya, Operasi pekat kali ini difokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Kota. Sejauh ini, Miras telah menjadi salah satu penyebab gangguan Kamtibmas bahkan hingga mengakibatkan kematian bagi peminumnya.
"Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," jelasnya.
Selain itu, melalui operasi pekat ini pun, lanjut Januaryono, diharapkan dapat meminimalisir gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota," tegasnya.
Selain sasaran miras, petugas gabungan TNI dan Polri itu pun menyusuri wilayah dengan penerangan minim yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya remaja ketika malam hari. Petugas pun memberikan himbauan Kamtibmas hingga pentingnya menerapkan protokol kesehatan di setiap kesempatan.
"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari dan melaksanakan vaksinasi," pungkasnya. [kaf]