WahanaNews.co | Pesepak bola nasional Bambang Pamungkas menerima gugatan berkaitan dengan pengesahan dua anak dari pasangan Bepe dan Amalia Fujiawati. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengabulkan pengajuan banding tersebut.
Amalia disebut-sebut merupakan mantan istri siri Bepe. Perjuangan Amalia agar dua anaknya dari Bepe diakui eks penggawa Persija Jakarta itu pun tidak mudah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menolak gugatan yang diajukan Amalia. Tak menyerah, ia kemudian mengajukan banding. Majelis Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta kemudian mengabulkan gugatan tersebut.
"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," bunyi putusan sebagaimana dikutip dari situs Mahkamah Agung, Jumat (24/12).
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
Lantas, siapakah sosok Amalia Fujiawati?
Dihimpun dari berbagai sumber, Amalia Fujiawati lahir di Bandung pada 13 Juni 1984. Amalia menikah secara siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018.
Sebelum dengan Bepe, Amalia pernah menikah dengan seorang pilot TNI AU yang kemudian gugur dalam sebuah kecelakaan pesawat di Bandung pada 2009. Pasangan ini dikarunia tiga anak.
Saat menikahi Amalia secara siri, Bepe telah memiliki istri bernama Tribuana Tungga Dewi dan dikaruniai 3 anak.
Pada tahun 2019, dari perkawinan sirinya dengan Bepe, Amalia melahirkan seorang anak. Namun, pada Desember 2020, Bepe menceraikan Amalia saat Amalia hamil anak kedua. Namun, tidak diketahui alasan Bepe menceraikan Amalia.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Saat ini, anak mereka sudah berusia 2,5 tahun dan 6 bulan. Dengan demikian, dari dua pernikahan, Amalia mendapat 5 anak. Untuk menafkahi keluarganya, Amalia berwirausaha.
Selepas bercerai, Amalia mengaku tak bisa lagi menghubungi Bepe. Menurut dia, anak-anaknya pun terus menanyakannya.
Amalia akhirnya memutuskan untuk menggugat Bepe ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada April 2021. Amalia menggugat Bepe untuk mengakui anak-anaknya dan memberi mereka nafkah.
Amalia melaporkan Bepe ke Polda Metro Jaya atas dugaan menelantarkan anak-anaknya. Ia mengeklaim punya bukti bahwa anak-anaknya merupakan hasil hubungannya dengan Bepe.
Ia membawa sejumlah bukti, seperti hasil tes DNA, rekening koran, dan foto-foto, termasuk foto dan video pernikahannya dengan Bepe. Kini kasus itu masih diproses polisi.
"Jadi selain materi diharapkan ada kehadiran sosok bapak," kata Amalia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12).
Pihak Bepe belum berkomentar soal putusan banding serta pelaporan ke Polda Metro Jaya. Untuk gugatan pengadilan, masih ada tahap kasasi yang bisa ditempuh.
[kaf]