WahanaNews.co | Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng dan kedelai sebelum Ramadhan pada awal April 2022.
"Menjelang Ramadhan ini, saya keliling ke wilayah Jawa Timur seperti Surabaya, Lamongan dan Gresik. Untuk harga tempe dan tahu, menurut pedagang, tidak dinaikkan, meski harga kedelai mahal, tapi ukurannya diperkecil," katanya saat mengunjungi Kampung Tempe di Sukomanunggal Gang I, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Jatim, dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Puan menambahkan saat mengunjungi pabrik minyak goreng di Gresik, perusahaan juga tidak mengurangi produksinya. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait menyelidiki kelangkaan minyak goreng.
"Jika produksi pabrik minyak goreng normal, kok bisa minyak goreng langka di pasaran. Makanya, saya minta pemerintah untuk mengantisipasi ini, namun tidak secara ad hoc," katanya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga mengatakan sebagai Ketua DPR, dirinya memiliki fungsi pengawasan dan bukan sebagai eksekusi. Untuk itu, Puan menekankan agar pemerintah menelusuri kelangkaan minyak goreng tersebut.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Katanya ada panic buying, apakah betul karena itu? Sebab hanya saat-saat tertentu saja ada panic buying?" katanya.
Agar dalam waktu cepat ini bisa teratasi dan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng dengan harga normal, Puan meminta pemerintah daerah segera menggelar operasi pasar.
"Saya minta antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berkoordinasi untuk menggelar operasi pasar. Antara pemda dan pemerintah pusat harus sinergi untuk mengatasi masalah minyak goreng ini," ujarnya.
Kemendag juga bingung
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sampai saat ini masih belum menemukan penyebab pasti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran sekarang ini.
Padahal, menurut Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag I G Ketut Astawa, jika dicek di tingkat produsen, produksi minyak goreng yang berjalan saat ini seharusnya mencukupi kebutuhan domestik.
"Kalau kita lihat data yang ada komitmen dari produsen CPO itu sudah mencapai 351 juta liter selama 14 hari, kebutuhan kita selama per bulan sebenarnya berkisar antara 279 sampai 300 juta liter," kata Ketut.
Ketut bilang, para produsen sudah mematuhi aturan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah dikeluarkan pemerintah. Pihaknya mencatat, produsen minyak goreng sudah memasok sebanyak 351 juta liter untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Dengan asumsi perhitungan produksi seluruh pabrik minyak goreng dan kebutuhan di masyarakat, seharusnya membuat pasar dalam negeri kebanjiran produk minyak goreng dalam jangka waktu sebulan.
Bukan melimpahnya pasokan minyak goreng di pasaran, melainkan yang terjadi justru sebaliknya, kelangkaan. Di pasar ritel modern ataupun tradisional masih sulit ditemukan produk minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Masih dalam dugaan, lanjut Ketut, kelangkaan ini akibat oknum yang menimbun minyak goreng dalam jumlah besar.
"Oleh karena itu, kami beserta jajaran juga sedang mencari di mana letak simpulnya ini, apakah ada yang menimbun. Dan memang ada beberapa hal seperti temuan Satgas Pangan di Sumatera Utara, termasuk di Kalimantan, dan sebagainya," ujar Ketut.
"Ini yang teman-teman beserta tim Satgas pangan kabupaten kota dan provinsi sedang melakukan langkah-langkah evaluasi tersebut," kata dia lagi.
Kejanggalan harga minyak goreng
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat bahwa harga minyak goreng di Indonesia tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik mengungkapkan bahwa harga CPO internasional fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan, sementara harga minyak goreng nasional cenderung dalam tren naik dalam jangka waktu yang panjang tanpa ada penurunan.
"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO," jelas Taufik.
"Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik lagi.
Bahkan pada beberapa waktu terjadi penurunan dalam terhadap harga CPO internasional, namun harga minyak goreng di dalam negeri tetap dalam tren naik.
Taufik menjelaskan hal tersebut terjadi lantaran pasar minyak goreng di Indonesia terkonsentrasi atau terjadi oligopoli yaitu hanya segelintir perusahaan yang menguasai pasar sehingga harga ditentukan oleh produsen yang dominan tersebut.
"Berdasarkan data yang kita miliki memang struktur pasarnya terkonsentrasi, istilahnya oligopoli. Jadi ini menjadi concern bagi KPPU sendiri dan ini akan berdampak pada pembentukan harga di pasar," kata dia.
Terjadinya rigiditas harga minyak goreng terhadap harga CPO yang fluktuatif juga merupakan salah satu ciri oligopoli.
Selain itu Taufik juga mengemukakan adanya akuisisi atau pengambilalihan aset perusahaan kelapa sawit yang dilakukan oleh perusahaan besar terhadap perusahaan sawit kecil.
Pengambilalihan aset tersebut bisa berupa lahan perkebunan ataupun berupa saham. Taufik mengatakan praktik pengambilalihan aset tersebut makin memperkuat pasar oligopoli pada pasar kelapa sawit dan minyak goreng di Indonesia.
Dia mengemukakan volume ekspor CPO tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam satu tahun terakhir yakni hanya naik 0,6 persen.
Namun nilai ekspor meningkat hingga 52 persen dibanding tahun sebelumnya dikarenakan terjadi kenaikan harga CPO internasional.
KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng menjadi 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri, penggunaan paling banyak adalah untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.
"Catatan kami yang kebutuhan paling besar adalah untuk minyak goreng curah, kelompok rumah tangga, di mana mencapai 2,4 juta kiloliter," kata dia.
Selanjutnya penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebesar 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium atau yang ada di pasar modern 1,2 juta kiloliter, dan kemasan sederhana sebesar 231.000 kiloliter. [kaf]