WahanaNews-Purwakarta | Meski keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri Kabupaten Purwakarta menyatakan baru masuk PPKM level 1, Kabupaten Purwakarta Batal menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen.
Hal itu dikarenakan ada regulasi yang belum tercapai yakni vaksin dosis kedua untuk lansia masih di bawah target. Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pihaknya akan mengejar dan direncanakan selesai satu dua hari ke depan.
"Kemarin kita berencana untuk PTM 100 persen, tapi ternyata regulasi dari pusat itu mengharuskan bahwa dosis dua untuk lansia harus mencapai 50 persen, kita kekurangan tiga persen, kita akan evaluasi dan mudah-mudahan bisa tercapai dalam satu dua hari ke depan," ujar Anne usai melakukan kunjungan kerjanya di salah satu pondok pesantren, Senin (10/01/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Anne menyebutkan selain kurangnya capaian vaksin dosis ke dua untuk lansia, juga terdapat satu kasus aktif yang membuat satu kecamatan berubah status menjadi zona kuning.
Namun, ia menegaskan jika kasus itu akan segera pulih dan semua kecamatan yang ada di Purwakarta kembali menjadi status zona hijau.
"Di kecamatan cibatu ada satu kasus aktif, Insya Allah besok lusa sembuh, tapi secara keseluruhan (Kabupaten Purwakarta) statusnya zona hijau," katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Anne menambahkan saat ini seluruh sekolah tingkat SD dan SMP masih memberlakukanPTM secara terbatas, atau 50 persen dengan durasi belajar 6 jam. "Masih memberlakukanPTM terbatas 50 persen,"pungkasnya.
"Belum karena harus menunggu capaian dosis kedua sebanyak 60 persen," ungkap Yoyo.
Alasan vaksin dosis kedua masih minim, karena Ciamis kemarin melakukan gebyar vaksin dosis satu. Tujuannya untuk mencapai PPKM level 1. Tapi saat ini setelah dosis pertama mencapai 70 persen, maka akan menggenjot capaian dosis kedua.