WahanaNews-Purwakarta | Ponsel atau handphone milik anggota polisi di Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, Polres Purwakarta mendadak dirazia, pada Selasa, 27 September 2022.
Sebelum pelaksanaan razia tersebut, seluruh personel Polsek Purwakarta Kota dikumpulkan kemudian berbaris dan diminta masing-masing anggota untuk mengeluarkan ponsel.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono didampingi Propam berkeliling memeriksa satu persatu ponsel milik anggota polisi yang ada dan memeriksa apakah ada aplikasi judi Online pada ponsel para anggota.
Razia tersebut sebagai wujud komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas dan memerangi perjudian di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Sesuai arahan Kapolri, pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan pada masyarakat. Namun pada internal Kepolisian juga berlaku aturan yang sama dan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat perjudian online.
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol H Januaryono menjelaskan bahwa razia ini adalah upaya mencegah anggota polisi yang terlibat perjudian online dan judi slot.
“Razia ponsel anggota dilakukan sesuai arahan Pak Kapolres, untuk mengetahui ada tidaknya anggota di Polsek Purwakarta Kota yang ikut terlibat judi online. Yakni dengan memeriksa ponsel anggota polisi satu persatu,” kata Januaryono, pada Selasa, 27 September 2022.
Kapolsek juga menambahkan, setelah dilakukan razia secara seksama terhadap seluruh anggota Polsek Purwakarta Kota, tidak ditemukan anggota yang memiliki aplikasi judi Online.
Kapolsek juga menyampaikan dengan tegas kepada anggotanya untuk memberantas dan memerangi judi tradisional yang ada di wilayah Polsek Purwakarta Kota.
“Termasuk juga tidak memberikan backup kegiatan perjudian yang dilakukan oleh warga. Kita berharap tidak ada kasus perjudian di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota,” tegas Kapolsek.[zbr]