WahanaNews-Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Purwakarta menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mereka pun mengancam akan menggelar aksi mogok beroperasi pada Senin (5/9/2022) besok.
Penolakan ini dituangkan Organda Kabupaten Purwakarta dalam sebuah surat pemberitahuan dengan nomor 013/)RG-PWK/IX/2022 yang diterima purwasuka pada Minggu (4/9/2022).
Baca Juga:
Kelangkaan Pertalite di SPBU, Warga Keluhkan Harga Rp14.000 per Liter di Kios
Dalam surat tersebut tertanggal Minggu (4/9/2022) yang ditandatangani Ketua Organda Kabupaten Purwakarta RD.H. Tatan Margandi dan Sekretaris Organda Kabupaten Purwakarta Junaedi Tajudin menerangkan, bahwa aksi mogok ini akan dilakukan oleh angkot dan angdes di Kabupaten Purwakarta.
Diterangkannya, aksi ini merupakan buntut keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022).
"Sehubungan dengan naiknya harga BBM pada Sabtu tanggal 3 September 2022, sesuai dengan hasil zoom meeting DPC ORGANDA SE - JAWA BARAT Bersama Ketua DPD ORGANDA JABAR pada tanggal 3 September 2022 jam 19.45 WIB. Kami ORGANDA SE-JAWA BARAT MENOLAK KENAIKAN BBM," tulisnya, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi 2025 Sesuai Kuota
Menurut Organda Kabupaten Purwakarta, kenaikan harga BBM bersubsidi ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan para sopir angkot dan angdes. Beban operasional pembelian BBM akan membengkak, ditambah lagi dengan kondisi penumpang yang belakangan ini sepi.
Tak hanya itu, dampaknya juga akan dirasakan oleh pihak lainnya bahkan akan menaikkan harga bahan pokok. Tentunya ini berdampak nyata kepada masyarakat Indonesia.
"Karena dengan kenaikan BBM akan sangat mempengaruhi terhadap dunia transportasi angkutan umum, baik angkutan umum orang maupun angkutan barang yang pasti akan berdampak pula terhadap sendi kehidupan ekonomi masyarakat," tulisnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022). Setelah resmi dinaikkan, kini harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liternya yang sebelumnya Rp7.650 per liter.
Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Lalu Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liternya.[zbr]