WahanaNews-Purwakarta | Dalam upaya mencegah aksi kriminalitas, seperti aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, dan geng motor, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memerintahkan para anggotanya untuk meningkatkan patroli di jam rawan.
“Kepada seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, curat, curas, curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan maupun perkampungan,” kata Kapolres Purwakarta, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga:
Aliansi Warga Bayen Bersatu Dukung Kelancaran Proyek Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo
Edwar mengatakan, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dalam rangka mencegah terjadi kejahatan saat tengah beristirahat maupun beraktivitas.
“Jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Patroli di jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemitif dan preventif,” tegas Edwar.
Kapolres Purwakarta juga meminta para anggotanya untuk tidak segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan siapa saja yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga:
Polda DIY Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Warga yang Membutuhkan
“Jangan segan-segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat melawan perbuatan hukum,” kata Kapolres Purwakarta.
Menurut Edwar, tindakan tegas perlu dilakukan untuk membuat efek jera dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lain. Pihaknya fokus pada tindakan pencegahan dengan mengerahkan seluruh anggotanya untuk patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Purwakarta.
Hal itu dianggap sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan di masyarakat.[zbr]