WahanaNews-Purwakarta | Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permintaan maaf terkait berita viral tentang dirinya yang bercerai dengan Dedi Mulyadi.
Permintaan maaf itu disampaikan Anne Ratna Mustika saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022.
Baca Juga:
Dalam Jerat Cinta: Digugat Cerai Bawa Amarah dan Luka
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Bupati Anne mengutip dari Antara.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi. Pasalnya, tak pernah terdengar adanya prahara dari pasangan tersebut.
Sebelum digugat cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi sempat berupaya keras untuk mendapatkan pujaan hatinya tersebut.
Baca Juga:
Istri Menolak Diajak Rujuk, Pria di Mojokerto Sayat Leher Mantan
Tak mudah bagi Dedi Mulyadi untuk mendapatkan Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne. Pasalnya, Paman Ambu Anne yang merupakan Bupati Purwakarta periode 1993-2003, Bunyamin Dudih sempat tak setuju Anne menikah dengan Dedi Mulyadi.
"Suami saya dulu itu anggota dewan yang paling vokal untuk memberikan kritik atas kebijakan om saya. Ketika tahu bahwa kita menjalin komunikasi begitu dekat, orang pertama yang tidak setuju ya om saya," kata Ambu Anne.
Gugatan cerai Anne Ratna Mustika teregistari di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan, pendaftaran gugatan cerai yang dilakukan secara datang langsung di Pengadilan Agama Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” tutur Asep.[zbr]