WahanaNews-Purwakarta | Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengimbau para calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti prosedur yang diberlakukan di Malaysia jika ingin bekerja di negara itu.
"Saya imbau kalau mau bekerja ke Malaysia itu ikuti prosedur yang benar. Jangan ikuti kebiasaan yang dahulu-dahulu," kata Dubes Hermono, Kamis (14/4/2022) sore.
Baca Juga:
Satgas Pornografi Anak Online Blokir 23.506 Konten Sepanjang 2025
Dia mengatakan bahwa setelah momen Lebaran, banyak warga negara Indonesia yang datang ke Malaysia dengan dalih untuk berlibur.
Faktanya, banyak di antara mereka menggunakan modus tersebut untuk bekerja secara ilegal di negara itu.
"Seolah-olah melancong atau berwisata. Tapi, sampai di sini bekerja," katanya.
Baca Juga:
Pengamanan Natal-Tahun Baru, 7 Terduga Teroris Diamankan Densus 88
Akibatnya, saat ini ada sekitar lima ribu PMI yang terjerat hukuman penjara karena menjadi pekerja ilegal dan tidak memiliki dokumen yang diperlukan untuk bekerja sesuai prosedur.
"Persoalan ilegal ini banyak sekali. Yang ilegal-ilegal itu akhirnya masuk penjara. Ada yang sudah setahun lebih tidak pulang-pulang," katanya.
Dia menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah Malaysia akan secara bertahap memulangkan sekitar 1.200 PMI ilegal ke Indonesia.