WahanaNews.co | Demo berujung ricuh yang terjadi di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (27/1/2022) lalu melibatkan 731 anggota ormas. Dari hasil PCR, dua diantaranya ternyata positif Covid-19.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, keduanya sempat menjalani tes antigen dengan hasil reaktif.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Hasil PCR sudah keluar dan positif Covid-19," kata Tompo melalui pesan singkat, Sabtu (29/1/2022).
Saat ini kedua orang tersebut diisolasi di RS Sartika Asih Bandung.
Tompo mengaku belum berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk kepentingan tracing usai dua pedemo terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ia menyatakan masih fokus pada proses hukum pedemo yang membuat ricuh dalam aksi demo di Mapolda Jabar.
"Belum ada progres tersebut, kita fokus ke proses hukum pengunjuk rasa anarkis," ucapnya.
Seperti diketahui, buntut aksi demo anarkis di Mapolda Jabar ini, polisi mengamankan 731 orang anggota ormas, 19 di antaranya diketahui positif narkoba, sedangkan 11 lainnya telah ditetapkan tersangka.
Demo anggota ormas ini dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Karawang, pada November 2021.
Namun aksi demo berujung ricuh dengan tindakan anggota ormas yang merusak sejumlah fasilitas umum.
[kaf]