WahanaNews-Purwakarta | Komisaris anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Mega Eltra, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatannya.
Sebelumnya, Ebenezer sempat menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Februari 2022.
Baca Juga:
Soal Dugaan ASN Pakai Narkoba, Nawal Husni Desak Pemkot Bekasi Ambil Sikap
Kesaksian Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) itu diakui atas inisiatifnya sendiri.
Adapun terkait pencopotan jabatan komisaris, Ebenezer membenarkan namun tidak menjelaskan alasan pencopotan tersebut.
“Ya, hal itu benar. Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu. Tanpa alasan,” katanya, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:
Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan ,Pemkab Karo dan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Jalin Kerjasama
Lantas, siapa Immanuel Ebenezer dan berapa harta kekayaannya?
Profil Immanuel Ebenezer