WahanaNews-Purwakarta | Hasil assesment atau pemeriksaan lanjutan dari BNN Karawang atas nama Yadi Nurbahrum, anggota DPRD Purwakarta dan 2 temannya yang tertangkap usai pesta sabu harus direhabilitasi medis rawat jalan.
Sang anggota Dewan harus menjalani konseling dan diawasi BNNK dan kepolisian.
Baca Juga:
Kepala BNN: Pengguna Narkoba yang Sukarela Lapor Dijamin Tak Diproses Hukum
Pihak BNNK Karawang menyebut dari pemeriksaan terhadap ketiganya, hasil tes urine Yadi sudah samar mengandung meta-petamin, sedangkan dua rekannya masih positif.
Pemakaian yang hanya rekreasional disebut sebagai penyebab kadar metapetamin Yadi tidak sebanyak kedua temannya.
Meski demikian, pihak BNNK akan melakukan rehabilitasi rawat jalan dengan konseling terhadap Yadi dan lainnya.
Baca Juga:
BNN Kabupaten Bogor Ajak Warga Waspada Setelah Terungkapnya Pabrik Narkoba di Sentul
Selain itu juga akan terus dipantau apakah ada potensi kembali menggunakan narkoba.[zbr]