WahanaNews-Purwakarta | Sejak Minggu (27/2/2022), PT Pertamina Patra Niaga menaikan harga LPG non subsidi menjadi Rp 15.500. Para agen termasuk salah satunya agen LPG Kabupaten Purwakarta mengeluhkan kenaikan harga tersebut. Pihak agen menilai kenaikan LPG akan berdampak terhadap penurunan omset.
Hasan, salah satu kepala agen LPG di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Babakancikao menyatakan akan melakukan penyesuaian pasca kenaikan harga saat ini.
Baca Juga:
Tak Ada Kenaikan! Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Ini Imbauan Pertamina
"Kita akan menyesuaikan dulu harga untuk pelanggan atau motoris serta pangkalan yang tiga kilo juga suka ada menyesuaikan harga itu dulu sebelum terjun ke pasar mulai besok hari Selasa," ucap Hasan di gudangnya, Senin (28/02/2022).
Menurut Hasan, harga normal gas LPG non subsidi berukuran 12 Kilogram ini di angka Rp 163.000. Sedangkan saat ini harga naik menjadi Rp 187.000 per tabungnya.
"Pasti berdampak, pertama kita penjualan udah pasti jauh di bawah target, biasanya paling rame 170 sekarang 100 udah bagus udah paling bagus udah pasti omset menurun," katanya.
Baca Juga:
Deni Hasoloan Simanjuntak: Bintang TNI AU yang Bersinar, Tak Kalah dari Maruli Simanjuntak
Dia menyebut biasanya bisa menjual 170 tabung gas ukuran 12 Kg dalam satu hari. Namun berdasarkan pengalaman, setelah naiknya harga, pihaknya hanya bisa menjual 100 tabung LPG non subsidi setiap harinya.
Selain kenaikan harga LPG non subsidi 12 Kilogram, pada ukuran 5,5 Kilogram pun turut mangalami kenaikan. Untuk LPG 5,5 Kilogram harga normal di angka Rp 76.000. Sedangkan saat ini jatuh di angka Rp.88.000.
Bukan hanya itu, tabung gas LPG yang seberat 50 Kg pun ikut naik. Sebelum naik harganya Rp 705.000, sekarang menjadi Rp 885.000.