Uu menegaskan bahwa dalam agama Islam, perzinahan sangat dilarang. Maka pernikahan menjadi solusi untuk mencegah seseorang melakukan perbuatan zina.
Menurut Uu, pendidikan terkait seks juga harus lebih serius diberikan kepada generasi muda agar terhindar dari perbuatan terlarang itu.
Baca Juga:
Kapusku TNI: Pelaksanaan Program Kerja dan Pengelolaan Keuangan Negara Tugas Seluruh Pejabat Perbendaharaan
"Nah menurut saya, di samping harus ada pemahaman tentang bahaya HIV/AIDS, kemudian juga tentang pendidikan seks terhadap masyarakat dan juga penyuluhan dari pemerintah tentang HIV/ AIDS, masyarakat sendiri harus mempunyai keberanian untuk bersikap," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, Jawa Barat, mencatat kasus penularan HIV-AIDS didominasi usia produktif.
"Paling banyak itu usia 20-29 tahun, persentasenya 44.84 persen, usia produktif banget," kata Ketua Sekretariat KPA Kota Bandung Sis Silvia Dewi, Selasa (23/8).
Baca Juga:
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Sicanang
Dewi merinci per Desember 2021 tercatat ada 12.358 pengidap HIV AIDS yang melakukan pelayanan kesehatan di Kota Bandung. Rinciannya, 5.943 di antaranya merupakan warga Kota Bandung.[zbr]