WahanaNews-PrianganTimur | Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap bandar narkoba berinisial YS (48). Ia memiliki 1,2 kilogram sabu-sabu di rumahnya, Kampung Plang, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Penangkapan bandar besar narkoba asal Tasikmalaya ini, kesehariannya dikenal sebagai tukang sabung ayam dan jual beli ayam aduan di rumahnya.
Baca Juga:
Edarkan Sabu di Sebuah Gubuk, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai
Kepala Polresta Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pelaku selama ini merupakan penyuplai para pengedar sabu-sabu di beberapa daerah Priangan Timur (Priatim), Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bisnis haram yang dijalaninya telah lama. Ia beberapa kali mengedarkan kiloan sabu di Tasikmalaya dan daerah Priangan Timur lainnya.
"Satnarkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap bandar dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu," jelas Aszhari Kurniawan saat rilis resmi di kantornya, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:
Tanam Ganja Diladang, Pria di Kabupaten Karo Goll
Aszhari menambahkan, pengungkapan kasus sabu 1,2 kilogram ini bermula dari pengembangan penyelidikan penangkapan para pengedar sabu-sabu sebelumnya. Keterangan pengedar yang telah ditangkap itu mengarah ke bandar YS. Ia ditangkap di rumahnya.
"YS ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu di lemarinya. YS juga selama ini adalah pemakai narkoba jenis sama," tambah dia.
Dengan penangkapan bandar 1,2 kilogram sabu ini, sambung Aszhari, Kepolisian Tasikmalaya berhasil menyelamatkan 6.000 orang.