WahanaNews-Jatinangor | Tahukah Anda, versi baku dari kata Ramadan atau Ramadhan?
Kita kerap menemukan dua versi penulisan itu untuk merujuk bulan ke-9 tahun Hijriah dalam kalender Islam.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang tepat adalah Ramadan. Bukan Ramadhan, Romadhon, Ramadhan, Ramadhon, dan lain sebagainya.
Kata tersebut dalam KBBI tergolong sebagai kata benda. Sementara, definisinya adalah bulan ke-9 tahun Hijriah yang berjumlah 29 atau 30 hari, pada bulan ini orang Islam yang sudah akil balig diwajibkan berpuasa.
Mengapa Ramadan, Bukan Ramadhan?
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Dikutip dari Kantor Bahasa Maluku Kemendikbud, KBBI menetapkan Ramadan sebagai bentuk baku, sebab mengacu ke aturan penyerapan kosakata asing. Sehingga, wajib bagi setiap kosakata bahasa asing yang akan diserap untuk mengikuti kaidah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia tidak mengenal rangkap konsonan berupa /dh/. Namun, sebetulnya aturan ini tidak hanya berlaku untuk bahasa Arab saja, melainkan juga semuanya termasuk yang berasal dari bahasa daerah di Indonesia sekalipun.
Walau demikian, sebetulnya penyerapan bahasa asing bisa saja dilakukan dengan mutlak persis apabila huruf-huruf serta pengucapan katanya sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).