WahanaNews-PrianganTimur | Wilayah Priangan Timur yang terdiri dari Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran bakal memiliki daerah baru hasil dari pemekaran Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kabupaten Garuk akan dimekarkan menjadi dua daerah yakni Kabupaten Garut Utara dan Garut Selatan.
Baca Juga:
PLN Tasikmalaya dan Dishub Kolaborasi Optimalkan PJU, Wujudkan Semangat Pancasila di Jalan Raya
Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya akan dimekarkan menjadi Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Dengan begitu, wilayah Priangan Timur akan memiliki tiga daerah otonom baru (DOB),
Berikut ini tiga daerah otonom baru di wilayah Priangan Timur:
Baca Juga:
Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan, PLN UP3 Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dengan Bupati Tasikmalaya di Momen Hari Kesaktian Pancasila
1. Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut.
Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.
ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.