WahanaNews-PrianganTimur | Wilayah Priangan Timur yang terdiri dari Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran bakal memiliki daerah baru hasil dari pemekaran Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kabupaten Garuk akan dimekarkan menjadi dua daerah yakni Kabupaten Garut Utara dan Garut Selatan.
Baca Juga:
1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Desa Jayaratu Tasikmalaya
Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya akan dimekarkan menjadi Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Dengan begitu, wilayah Priangan Timur akan memiliki tiga daerah otonom baru (DOB),
Berikut ini tiga daerah otonom baru di wilayah Priangan Timur:
Baca Juga:
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah
1. Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Garut.
Ada 11 kecamatan yang akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara ini.
ke-11 kecamatan tersebut yakni, Selaawi, Blubur Limbangan, Malangbong, Kersamanah, Cibiuk, Cibatu, Kadungora, Leuwigoong, Sukawening, Karangtengah, dan Leles.
Rencananya ibu kota Kabupaten akan berada di Kecamatan Cibiuk.
2. Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Garut.
Ada 15 kecamatan yang akan bergabung dengan pemekaran Kabupaten Garut Selatan ini.
Ke-15 kecamatan tersebut yakni, Talegong, Cisewu, Caringin, Mekarmukti, Bungbulang, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cisompet, Cihurip, Banjarwangi, Cibalong, Peundeuy, dan Singajaya.
Rencananya ibu kota kabupaten akan berada di kecamatan Mekarmukti.
3. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan dimekarkan dari Kabupaten Tasikmalaya.
Akan ada 10 kecamatan ayang akan bergabung dengan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Ke-10 kecamatan tersebut yakni, Pancatengah, Cikatomas, Cikalong, Karangnunggal, Cibaling, Cipatujah, Culamega, Bantarkalong, Bojongasih, dan Parungponteng.
Rencananya ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Karangnunggal.[zbr]