Dedi menuturkan, jelang Ramadan 1443 Hijriah, Polres Sumedang memang gencar melakukan razia atau operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kami juga rutin melakukan patroli malam ke sejumlah tempat hiburan dan pusat keramaian. Melalui operasi cipta kondisi ini, kami berharap situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan," tutur Dedi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang peredarannya dilarang di Sumedang.
"Miras menjadi biang tindak pidana kriminalitas, kami mengajak masyarakat Sumedang untuk menjauhinya, terutama menjelang bulan suci Ramadan saat ini," kata Dedi. [rda]