WahanaNews-Jatinangor | Mobil boks pengangkut seribu botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diamankan Polres Sumedang, Sabtu (26/3/2022) petang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana mengatakan, mobil boks tersebut diamankan saat jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah perbatasan Sumedang-Bandung.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dedi menuturkan, mobil boks pengangkut miras tersebut datang dari arah Bandung menuju Sumedang.
"Saat kami hentikan, di dalam mobil boks tersebut ada puluhan dus berisi minuman keras jenis anggur merah," ujar Dedi kepada wartawan melalui telepon, Minggu (27/3/2022) pagi.
Dedi menyebutkan, setelah dipastikan isi di dalam mobil adalah minuman keras, pihaknya mengamankan sopir berikut mobil boks tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Saat ini, mobil boks beserta seribu botol miras di dalamnya sudah kami bawa ke Mapolres Sumedang. Sementara sopirnya sudah kami mintai keterangan," tutur Dedi.
Dedi mengatakan, dari penuturan sopir, minuman keras tersebut akan mereka distribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang. Di antaranya, ke wilayah Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang kota, dan sejumlah kecamatan lainnya.
"Akan didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Sumedang," ujar Dedi.