WahanaNews - Jabar | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana kembali mengusulkan satu daerah menjadi kabupaten baru untuk dimekarkan dari wilayah asalnya. Yang akan diusulkan ialah Kabupaten Subang Utara.
Usulan pemekaran Kabupaten Subang Utara akan menambah daftar usulan wilayah calon otonom daerah baru (CPDOB). Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah lebih dulu mengajukan delapan daerah otonomi baru di Jawa Barat.
Baca Juga:
Disdukcapil Kota Bekasi Raih Juara II Penilaian Layanan Adminduk Pemprov Jabar
"Ada delapan pemekaran daerah otonomi baru dan rencananya di tahun 2023 ini akan mengusulkan satu daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Subang Utara," ujar Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Dedi Supandi di Gedung Sate, Bandung, dikutip Sabtu (29/4/2023).
Dedi menjelaskan, saat ini proses pemekaran daerah otonomi baru sudah dalam proses pengesahan di tingkat Pemprov Jabar. Saat ini Pemprov Jabar kata dia tinggal menunggu moratorium dari pemerintah pusat dan pengesahan di DPRD Jabar.
"Jadi persiapan di level pemerintah daerah provinsi sudah dilakukan baik penataan batas, penataan jumlah wilayah-wilayah daerah otonomi barunya, itu kita difinalisasi termasuk di tahun 2023 ini ada satu lagi daerah Kabupaten Subang Utara," jelasnya.
Baca Juga:
Upaya Transisi, Pemprov Jabar Luncurkan Forum Energi Daerah
"Mudah-mudahan seiring dengan perjalanan penetapan dan pengesahan oleh DPRD Jabar itu akan berdampak juga dibukanya moratorium," imbuhnya.
Dedi juga menuturkan soal tujuan pengusulan pemekaran daerah di Jabar yang diharapkan bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat secara lebih merata dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Karena kita berharap dengan sembilan pemekaran daerah baru akan semakin meningkatkan PAD, masyarakat penanganannya semakin terlayani. Makanya pemekaran daerah otonomi itu adalah upaya untuk kita melakukan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat," ujar Dedi.