WahanaNews-Jatinangor | Jadi tempat persinggahan dari berbagai tempat, Kecamatan Jatinangor di Kabupaten Sumedang akan sepi ditinggal mudik sebab pemerintah telah memperbolehkan perjalanan mudik
Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna mengingatkan agar ketika meninggalkan Jatinangor, warga telah mengecek keamanan rumah dan menyimpan baik-baik barang-barang berharga.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Kalau bisa tingkatkan keamanan, dobel kunci," kata Aan Supriatna saat ditemui wartawan, di Mapolsek Jatinangor, Rabu (20/4/2022).
Dia memastikan bahwa Polsek Jatinangor betul-betul melakukan patroli ketika rumah-rumah dan kamar-kamar kos ditinggalkan penduduk atau mahasiswa.
"Kami telah membentuk tim patroli dan tim pengaturan lalu lintas nanti saat mudik. Yang khusus patroli akan berkeliling memastikan keamanan rumah-rumah yang ditinggal mudik," kata Aan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Aan menyarankan pula agar kendaraan roda dua tidak disimpan di rumah yang kosong ditinggal mudik. Melainkan, warga dipersilakan untuk menitipkannya di pos pengamanan (Pospam) Polsek Jatinangor.
"Nanti boleh dititipkan di Pospam. Kami akan registrasi, nanti sepulang mudik, sepeda motor bisa diambil kembali," katanya.
Aan mengatakan tahun ini masyarakat sangat antusias mudik, sebab telah dua tahun mudik ditiadakan dengan alasan pandemi Covid-19 sedang mengganas.