WahanaNews-PrianganTimur | Bikin geger, bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) disiksa pemuda di Kabupaten Tasikmalaya.
Penyiksaan satwa tersebut dijadikan sebagai konten dan videonya dijual ke luar negeri.
Baca Juga:
Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Medan Zoo
Kejadian ini sudah ditangani Polres Tasikmalaya, dua pelaku diamankan dalam penyiksaan bayi monyet malang ini.
Berikut fakta-fakta penyiksaan bayi monyet ini:
1. Pelaku Ditangkap
Baca Juga:
Makan Korban, BKSDA Riau Pasang Kandang Jebak Harimau Sumatera di Siak
Pembuat konten aksi penyiksaan hingga mati monyet ekor panjang telah ditangkap oleh jajaran Polres Tasikmalaya. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan, ada dua orang yang ditangkap dalam kasus sadis ini.
"Sudah diungkap pelakunya. Dua orang yah," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.
Pria itu bernama Asep Yudi Nurul dan Indra. Asep diketahui merupakan warga Tanjungbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan Indra dari Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
2. Dijual ke Kelompok Psikopat
Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Wilayah VI Tasikmalaya Tatan Rustandi mengatakan, video yang dibuat pelaku dijual ke kelompok psikopat.
"Dijual, dijual ke kelompok psikopat di luar negeri," kata Tatan.
Disinggung terkait asal usul bayi monyet ini, pihaknya masih menunggu pendalaman dari pihak kepolisian.
"Konten sementara bikin video dijual, diiklankan di Facebook. Kalau ada yang nawar dijual," kata AKP Ari Rinaldo.
3. Monyet Malang Alami Penyiksaan Sadis
Menurut Tatan, bayi monyet itu disiksa dengan cara sadis hingga mati.
"Kalau di video katanya sampai mati, dibor, disiksa saja, sampai habis, sampai mati," kata Tatan.
Tak tanggung-tanggung, pelaku juga membor mata bayi monyet, bahkan memblendernya. "Dibor matanya. Terus sampai diblender katanya," ujarnya.
4. Perekam Raup Cuan Rp 300 Ribu
Asep Yudi Nurul meraup cuan Rp 300 ribu per satu video penyiksaan monyet di Kabupaten Tasikmalaya. Sejauh ini, ia mengaku sudah menjual hingga 14 video.
Pria asal Kabupaten Tasikmalaya ini menjualnya melalui perantara. Yang dimaksudnya adalah seorang pria asal Solo.
"Saya sudah menjual 14 konten penyiksaan monyet. Dapat Rp 300 ribu per satu konten, dijual ke orang Solo," kata Asep kepada detikJabar di Mapolres Tasikmalaya.
Dari keseluruhan video, ada tiga penyiksaan yang diakuinya paling sadis. Setidaknya ada tiga bayi monyet yang diblender, dibor, dipukul, hingga dibakar.
Akibat aksinya, Asep mengaku menyesal. "Saya menyesal, pak," tutur Asep.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan hewan anak moyet itu untuk mendapatkan uang dari hasil pembuatan kontennya.
"Jadi mereka ini membuat itu untuk kebutuhan konten yang dijual lewat media sosial," kata Suhardi .
Untuk permintaan sendiri, konten tersebut dijual untuk jaringan nasional dan internasional. Namun saat ini masih terus di dalami.
"Itu masih kita dalami, termasuk aktor intelektual dalam pembuatan konten sadis itu, tidak menutup kemungkinan aktor intelektual itu ada dan masih kita dalami," tutur Suhardi.
5. Dituntut 5 Tahun Penjara
Dari dua pelaku polisi sita barang bukti satu ekor lutung dan monyet ekor panjang. Termasuk foto-foto saat penganiayaan oleh pelaku, blender, pisau dapur, satu set mesin bor, empat buah gelang tali dan barang bukti lainnya.
Kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal-pasal perlindungan hewan Pasal 40 Ayat 2 dan Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Saya Alam Hayati dan Ekosistem, termasuk Undang-undang RI Pasal 41 Tahun 2014 tentang Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan.
"Keduanya jerat ancaman penjara 5 tahun" kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi.[zbr]