WahanaNews-Jatinangor | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menyiapkan skema mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran 2022 nanti.
Sepertti diketahui, mudik lebaran tahun ini telah diperbolehkan oleh pemerintah, dan menetapkan cuti bersama yang merangkai pada hari libur Idul Fitri.
Baca Juga:
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menambahkan, pihaknya sudah mencatat sejumlah titik di jalan nasional, arteri, hingga tol yang rawan kemacetan.
Puncak arus mudik lebaran tahun ini diprediksi akan dimulai pada 29 April mendatang, sementara arus balik pada 7-8 Mei 2022.
Berikut daftar titik rawan kemacetan yang telah dibeberkan Budi, Jumat (8/4).
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Buat Aturan Ketat untuk Kelestarian Otorita Danau Toba
1. Jalan dari Jakarta hingga Cikampek
2. Jalan Pejagan hingga Prupuk di Jawa Tengah
3. Jalan menuju Pelabuhan Merak di Banten