WahanaNews-Jatinangor | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menyiapkan skema mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran 2022 nanti.
Sepertti diketahui, mudik lebaran tahun ini telah diperbolehkan oleh pemerintah, dan menetapkan cuti bersama yang merangkai pada hari libur Idul Fitri.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menambahkan, pihaknya sudah mencatat sejumlah titik di jalan nasional, arteri, hingga tol yang rawan kemacetan.
Puncak arus mudik lebaran tahun ini diprediksi akan dimulai pada 29 April mendatang, sementara arus balik pada 7-8 Mei 2022.
Berikut daftar titik rawan kemacetan yang telah dibeberkan Budi, Jumat (8/4).
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
1. Jalan dari Jakarta hingga Cikampek
2. Jalan Pejagan hingga Prupuk di Jawa Tengah
3. Jalan menuju Pelabuhan Merak di Banten