WahanaNews-Jatinangor | Membayar iuran BPJS Kesehatan sekarang bisa dilakukan tanpa mengunjungi gerai pusat yang menerima pembayaran untuk tiap pesertanya.
Cara ini tentu lebih menghemat waktu dan tenaga karena cukup melakukan pembayaran BPJS Kesehatan di rumah.
Baca Juga:
Dirut Perumda Lae Nchiho Dairi Pimpin Perpamsi Sumut, Ini Komposisi Lengkapnya
Untuk diketahui pembayaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui ATM, m-banking, SMS banking hingga berbagai gerai minimarket yang tersebar di Indonesia.
Selain itu terdapat pula cara yang memungkinkan kita untuk tak keluar rumah yakni melalui e-commerce hingga dompet digital.
Layanan BPJS Kesehatan telah menggunakan sistem auto debet atau sistem yang melakukan pembayaran otomatis dalam setiap tanggal tertentu.
Baca Juga:
Komisi III DPR Minta Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Diungkap Transparan dan Menyeluruh
Namun, beberapa orang yang belum mengaktifkannya bisa melakukan cara-cara ini untuk membayar BPJS Kesehatan. Ini daftarnya.
Bayar BPJS Kesehatan menggunakan m-banking