WahanaNews Jabar-Banten | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tidak melakukan korupsi.
Firli juga meminta anggota dewan yang hadir untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.
Baca Juga:
Istri Terjerat Kasus Korupsi, PM Spanyol Siap-siap Mundur
Hal ini dia ungkapkan dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (08/09/2021).
“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya lewat keterangan tertulis.
Firli menyampaikan, ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semuanya rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan, hingga pengesahan.
Baca Juga:
SYL Kucurkan Duit Kementan ke Anak Istri hingga Cucu
"Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli.
Firli mengatakan, modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan. Firli juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.
“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.
Kehadiran KPK di Jawa Barat ini, sambung Firli, bukan tanpa alasan. Dia mengatakan, bahwa data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.
Namun, lanjut Firli, tugas KPK tidak hanya penindakan. Firli menjelaskan, tugas KPK lainnya adalah pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan, serta eksekusi.
“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” tutup Firli. (Tio)