WahanaNews Jabar | Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sidoarjo) menjalin sinergitas dengan Pers dalam mengawal percepatan pembangunan di Kota Delta. Di era Bupati Ahmad Muhdlor kebebasan Pers dijunjung tinggi sebagaimana amanah UU Pers No 40 Tahun 1999.
Ungkapan itu disampaikan Didik Triwahyudi, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo saat membacakan sambutan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor pada kegiatan Bimbingan Teknis Insan Pers di Hotel Tretes View, Pasuruan. Kamis Malam, (28/10/2021).
Baca Juga:
KPU Gorontalo Gelar Bimtek Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Pilkada Serentak 2024
Bintek Insan Pers diikuti puluhan wartawan dari media Cetak, Online maupun media elektronik. Hadir Ketua PWI Jawa Timur, Ainur Rahim sebagai narasumber peningakatan kapasitas wartawan.
Kegiatan ini juga mengundang organisasi wartawan seperti PWI Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS).
Didik menyampaikan kalau pemkab Sidoarjo membuka ruang seluasnya - luasnya kepada Pers dalam mengawal kebijakan pemerintahan Bupati Ahmad Muhdlor. Karena salah satu tugas Pers memeberikam informasi kepada masyarakat dengan obyektif dan berdasarkan fakta.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Dorong Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan di Daerah
"Bupati Gus Muhdlor mengapresiasi karena selama perjalanan memimpin Sidoarjo sejak dilantik bulan Februari 2021 Pers selalu mewartakan kinerja pemerintah," sambung Didik.
"Independen dan sikap kritis menjadi modal penting yang dimiliki Pers dalam mengawal demokrasi. Termasuk didalamnya mengawal kebijakan Bupati. Oleh karenanya Bupati berpesan kepada Diskominfo untuk melibatkan Pers sebagai mitra strategis pemerintah," terang Didik.
Sementara itu, Ketua PWI Jatim Ainur Rahim memberikan materi perkembangan media di era pesatnya gempuran media sosial.