Sementara itu Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Benny Airlangga mengatakan penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan nomor 206 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini. Penyaluran BLT dilakukan non tunai melalui BPR Delta Artha Kabupaten Sidoarjo. Terhitung mulai bulan Maret sampai Desember 2021 mereka akan menerimanya secara bertahap.
"Tahap pertama disalurkan untuk periode bulan Maret sampai dengan bulan Agustus 2021, tahap berikutnya disalurkan per bulan,"ujar Benny.
Baca Juga:
Lebih Baik Stop Merokok, Tahun Depan Harganya Bakal Lebih Mahal!
Kepala Sub Bagian Penanaman Modal, Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Shofie Atusholiha mengatakan Kabupaten Sidoarjo menjadi kabupaten di Jawa Timur yang mengawali penyaluran BLT dari DBHCHT. BLT seperti ini sangat diharapkan oleh masyarakat di masa pandemi saat ini.
"Kabupaten Sidoarjo ini pelaksana pertama penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT dari 38 kabupaten kota di Jawa Timur," ucapnya. (JP)