WahanaNews Jabar-Banten | Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 (RUU P2 APBN 2020) yang terdiri dari Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati laporan realisasi APBN TA 2020.
Panja menyepakati realisasi pendapatan negara TA 2020 sebesar Rp 1.647,7 triliun atau 96,9% dari APBN TA 2020 sebesar Rp 1.699, 9 triliun. Sementara, realisasi belanja negara ditetapkan berjumlah Rp 2.595,4 triliun atau 94,7% dari APBN TA 2020 sebesar Rp 2.739,1 triliun.
Baca Juga:
Ketua Banggar DPR: Tidak Ada Swasembada Beras 2019-2022, Masih Terjadi Impor
Sementara itu, defisit anggaran APBN TA 2020 yang diperkirakan mencapai Rp 1.039,2 triliun, realisasinya hanya mencapai sebesar Rp 947,6 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan berjumlah Rp 1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp 1.039,2 triliun. Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tahun 2020 bukanlah tahun biasa dan mudah.
Baca Juga:
DPR Menilai Wali Kota Subulussalam Berbohong Saat Pidato di Paripurna
"APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19 di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19," kata Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (06/09/2021).
Menkeu menjelaskan beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, kerja tata kelolanya, dan terus dievaluasi secara ketat agar selalu efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
"Di antara langkah yang sangat luar biasa yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien," ujar Menkeu dikutip dari pasardana.id.