WahanaNews Jabar | Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, data ganda tenaga kesehatan penerima insentif berlebih hanya 1 persen dari total data keseluruhan.
Dia pun memastikan terus membersihkan data (cleansing) tersebut agar pencairan insentif berikutnya tidak berlebihan. Adapun data ganda terjadi karena adanya transisi pemberian insentif berbasis aplikasi.
Baca Juga:
Nakes dan Guru PNS di Garut Syok Ditagih Iuran BPJS Rp 60 Juta
"Dalam proses transisi ini, ada beberapa yang data cleansing-nya tidak bagus. Jadi ada yang duplikasi. Tapi sebagai gambarannya duplikasi itu hanya 1 persen dari total," kata Budi Gunadi Sadikin melansir wahananews.co, Senin (1/11/2021).
Terkait kelebihan pembayaran insentif kepada beberapa nakes, Budi urung menarik kembali kelebihan pembayaran. Dia menuturkan, pihaknya akan memberikan kompensasi dari pembayaran alih-alih menarik kembali uang yang sudah diterima nakes.
Keputusan itu sudah diambil berdasarkan diskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kompensasi berupa pembayaran kembali melalui pemotongan insentif yang diterima selanjutnya oleh para nakes.
Baca Juga:
Insentif Nakes Hanya Tambahan, Bisa Dibayar Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah
"Jadi untuk para nakes, saya titip tidak usah khawatir, (kelebihan) tidak akan diambil kembali, tetap bisa konsentrasi kerja," jelas Budi.
Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes. Jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.
Terkait adanya kelebihan pembayaran kepada nakes hingga Rp 50 juta, pihaknya bakal mencari cara agar uang tersebut bisa kembali lewat pembayaran insentif selanjutnya.