WahanaNews Jabar | Terkait dugaan korupsi Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sedang menyelidikinya dan sudah meminta keterangan dari beberapa pihak.
"Kemudian Formula E sudah ada beberapa pihak yang sudah dipanggil atau dilakukan klarifikasi. Sudah ada beberapa mungkin para tugasnya sudah melakukan kegiatan pengumpulan data informasi termasuk juga dokumen," kata Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto melansir wahananews.co, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Setyo enggan membeberkan lebih jauh perihal siapa saja pihak yang telah diklarifikasi soal dugaan korupsi Formula E.
Namun yang pasti, kata Setyo, KPK akan terus memberikan informasi pengembangan kasus ini jika sudah cukup alat bukti.
"Tapi detailnya sekali lagi kami tidak akan sampaikan secara rinci karena tahapannya adalah masih di penyelidikan. Tentu akan tiba waktunya, nanti apakah prosesnya memenuhi kecukupan alat buktinya atau tidak, tentu waktunya nanti Ali Fikri akan menyampaikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.
Ali menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat.