c. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
d. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Baca Juga:
Tertinggi Se-Indonesia, Gedung 100 Lantai Siap Dibangun di Kawasan Semanggi
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bakal menyita sejumlah aset milik obligor dan debitur yang memiliki utang Rp 110 triliun kepada negara.
Termasuk milik dua anak mantan Presiden RI kedua, Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto.
Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto ikut terseret sebagai salah satu pengutang BLBI.
Baca Juga:
Kemenkeu Ungkap 2 Dugaan Ini, Mengapa Aset Tommy Soeharto Tak Laku Dilelang
Bahkan, Mbak Tutut sendiri merupakan salah satu dari 7 obligor dan debitur prioritas yang jadi penanganan Satgas BLBI.
Putri sulung Soeharto ini mendapatkan dana BLBI melalui tiga perusahaan, yakni PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.
Besaran utangnya masing-masing Rp 191.616.160.497 (Rp 191,6 miliar), Rp 471.479.272.418 (Rp 471,4 miliar), USD 6.518.926 (setara Rp 92,8 miliar), dan Rp 14.798.795.295 (Rp 14,7 miliar). Jika ditotal, jumlah utangnya mencapai Rp 770,5 miliar. [gab]