Ketua DPW IWO menambahkan, dalam organisasi IWO, wartawan bekerja sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. "Semua wartawan IWO di seluruh Indonesia memegang ID Card dengan barcode dan terdaftar di IWO Pusat sehingga tidak mudah memanipulasi data dan identitas IWO," jelasnya.
Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.Ik menerima kehadiran Ikatan Wartawan Online (IWO) di wilayah kerjanya dengan mengikuti protokol kesehatan. "Semoga para Jurnalis Ikatan Wartawan Online Papua Barat 2 dapat bekerja profesional menyajikan berita-berita akurat dan terpercaya," harap Kapolres, baru saja bertugas di Polres Sorong, pindah dari Kabupaten Kaimana.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2022
Kesempatan itu, Pengurus DPW IWO, Jalohot Girsang mengatakan tetap menjalin hubungan baik dengan semua instansi juga Polri serta masyarakat untuk melaksanakan tugas negara sebagai Jurnalis di Tanah Papua. "Kami tetap profesional bekerja mematuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," ucap Girsang.
Diskusi bersama Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK terasa menarik dan menyejukkan sehingga tak terasa waktu terus berlalu membatasi kebersamaan Ikatan Wartawan Online DPW Papua Barat 2 se-Sorong Raya. Sekali lagi, Ketua IWO, Laurentius Reresi juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kapolres untuk bertemu dengan DPW IWO Sorong Raya.
Kapolres juga mengucapkan selamat bertugas Ikatan Wartawan Online se- Indonesia. Silahkan hubungi saya jika ada hal-hal penting yang mau disampaikan wartawan IWO," ucap Kapolres mengakhiri. (JP)