WahanaNews-Depok | Warga RW10, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjukrasa terkait pembangunan jembatan penyebarangan orang (JPO) di lingkungan mereka. Aksi unjuk rasa ini akan dilakukan, Sabtu (26/2).
Koordinator Aksi Warga RW10 Tanah Baru, Arif Maulana mengatakan, pihaknya mengajak seluruh warga termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menolak keputusan Dinas PUPR Kota Depok yang merekomendasikan penggantian Jalan Rait di RW10, menjadi JPO.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
“Ini sebagai dampak dari pembangunan Tol Cijago yang sangat merugikan kami masyarakat kecil, sebab dengan dibuatnya JPO ini akan menghilangkan akses ke jalan lain seperti Jalan Aceng Kuju, Saidan, dan Jalan Kaswi,” .
Dia mengungkapkan, di wilayah tersebut ada empat ruas jalan, tiga gang dan satu jalan utama. Nantinya semua jalan akan diberangus dan digantikan satu buah JPO. Selain itu, dalam pembangunan JPO ini, mereka tidak pernah diajak untuk berdiskusi terkait pengganti akses jalan mereka.
“Di mana keadilan, sedang itu jalan wakaf dari orang tua dulu. PUPR Kota Depok secara sepihak mengeluarkan Amdal dan rekomendasi penggantan jalan dengan JPO,”.
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Dia menjelaskan, warga tidak mempermasalahkan pembangunan Jalan Tol. Akan tetapi, mereka meminta agar tetap ada akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Kita Cuma meminta kembalikan hak kami, dari empat kilo meter kami hanya minta satu agar jalan utama tetap ada buat kami. Sebab, kalau hanya JPO ada warga di emapat RT yang aksesnya semakin suli,” be
bernya.