WahanaNews-Depok | Nusantara terpilih sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) sesuai dengan yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (18/1/2022) lalu. Istilah nusantara mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat Indonesia karena memiliki kaitan erat dengan sejarah.
Pasalnya, istilah ini sudah ada sejak abad ke-13, tepatnya digunakan pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Sejarah mencatat, kata ini pertama kali tertulis dalam literatur berbahasa Jawa Pertengahan (abad ke-12 hingga abad ke-16) untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
A. Istilah Nusantara pada masa Majapahit
Disadur dari Menggenggam Nusantara Raya Dr Abdurrahman Misno dan Dr Sabri Mohamad Sharif, konsep kenegaraan yang dianut oleh Kerjaaan Majapahit adalah keyakinan tentang Raja-Dewa atau raja yang memerintah merupakan jelmaan dewa.
Sebab itulah, daerah kekuasaannya diambil dari konsep kekuasaan seorang dewa yang terbagi menjadi tiga wilayah. Ketiganya adalah:
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
1. Negara Agung, merupakan daerah sekeliling ibu kota kerajaan tempat raja memerintah.
2. Mancanegara, mencakup daerah-daerah di Pulau Jawa dan sekitarnya yang masih memiliki budaya mirip dengan Negara Agung tetapi sudah berada di daerah perbatasan.
3. Nusantara, bermakna pulau lain di luar pulau Jawa. Cakupannya adalah daerah di luar pengaruh budaya Jawa. Namun, masih diklaim sebagai daerah taklukan dan penguasanya harus membayar upeti.