WahanaNews-Banten | Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap dua orang pelaku pembacokan saat aksi tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Cikupa yang menyebabkan satu korban berinisial F (16) meninggal dunia.
"Dua pelaku pembacokan terhadap siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang sudah tertangkap. Yang lainnya masih diburu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Ia mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial R dan A, dimana mereka merupakan siswa dari SMK Taruna Karya.
"Iya SMK di Cikupa juga, inisial pelaku R dan A. Ini kita sedang melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya," tuturnya.
Ia mengaku, atas adanya peristiwa tersebut sangat prihatin dan disesalkan. Oleh karenanya pihaknya pun akan berupaya untuk menekan terjadinya kembali aksi tawuran antar pelajar dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan kegiatan patroli dilokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi tawuran antar-pelajar itu.
"Kita sedang dorong kordinasi, dengan pihak Disdik Kabupaten Tangerang dan sekolah untuk giat pencegahan, lalu kita akan lakukan razia dan patroli di wilayah rawan tawuran, " ujar dia.
Sementara itu, Plh Kepala Sekolah SMAN 31 Kabupaten Tangerang, Barnas membantah bahwa siswanya terlibat dalam aksi tawuran. Menurutnya, siswanya itu hanya kebetulan sedang pulang, lalu dicegat oleh anak sekolahan dari SMK Taruna Karya.