“Kami sampai ke Tanggerang, karena ibu korban KTP-nya domisili sana, lalu kami urus lagi ke Disdukcapil Depok, untuk mengurus Akta serta Kartu Keluarga Korban,”
Wide berterima kasih kepada banyak pihak yang telah membantu kasus ini.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
“Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah membuat surat dukungan untuk penyelesaian kasus ke Polres Depok,”
Wide menambahkan bahwa kemandekkan kasusnya bukan berasal dari berkas-berkas dokumen identitas korban dan keluarganya yang sedang dia dan pihaknya urus.
“Tidak sih itu kan hanya dokumen pendukung, harusnya tanpa itu proses juga sudah berjalan,”
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Saat ditanyai kelanjutan prosesnya, wide menjawab bahwa berkas perkara telah sampai di Kejaksaan.
“Saya tidak tahu ya, kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Mabes Polri, yang saya tahu berkas perkara kasus ini sudah masuk di Kejaksaan dari Bulan Februari,”.