WahanaNews-Depok | Proses hukum kasus rudapaksa anak di Beji, nyatanya tidak mandek terlalu dalam. Pengacara dari Forum Bantuan Hukum, Wide Afriandy, yang mendampingi kasus ini, memberikan keterangannya.
“Saya mendampingi kasus ini setelah korban melakukan visum di Rumah Sakit Kramatjati.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Wide menambahkan, selama 10 bulan ini, dia menangani kasus tersebut dengan membawakan saksi dan korban beserta keluarganya ke Polrestro Depok untuk ditindaklanjuti.
“Kami juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membantu kasus ini,” .
LPSK memberikan fasilitas berupa psikolog guna melihat psikis korban. “Setiap minggu psikolognya datang kerumah korban untuk memantau keadaan korban,”
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Selain mendampingi korban beserta keluarganya, Wide dan pihaknya juga mengurus beberapa dokumen keluarga korban yang masih carut marut.
“Korban berasal dari keluarga tidak mampu, akta dan identitas korban masih berbelit, jadi kita bantu urus itu juga,”
Dokumen tersebut nantinya akan dilampirkan bersama dengan berkas perkara dan laporan korban sebagai dokumen pendukung.