WahanaNews-Depok | Ada kabar gembira. Masyarakat Kota Depok yang ingin umrah, kini tak lagi mahal. Ditaksir harga keberangkatan hanya Rp26 juta per jamaah, senin (14/3). Turunnya biaya umrah ini menyusul adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi per 5 Maret 2022 mencabut sejumlah aturan, salah satunya tidak lagi mewajibkan menjalani karantina saat tiba.
Beberapa pengurus travel dan Umrah yang ada di Depok pun menyambut baik kebijakan ini. Salah satunya pengurus Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) Umul Quro Beji, Kosasih. Menurutnya, dengan adanya aturan baru ini sangat meringankan biaya perjalanan khususnya jemaah umrah yang hendak beribadah ke Arab Saudi. “Alhamdulillah semenjak ada aturan ini, enam jemaah kami sudah berangkat umrah pada 14 Maret kemarin,”
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Dia mengungkapkan, sebelum adanya aturan baru tersebut, jemaah di KBHIUnya tidak ada yang diberangkatkan. Karena mahalnya biaya perjalanan umrah dengan adanya aturan karantina dan PCR. “Sebelum ada kebijkan yang sekarang belum ada yang mau berangkat. Sekarang berangsur pada berangkat, mungkin dalam waktu dekat akan ada yang berangkat lagi,”
Terpisah, pengurus KBIHU Al–Karimiyah Sawangan, Muhammad Khafie mengatakan, peraturan baru yang dibuat pemerintah Saudi mengurangi biaya perjalanan umrah mencapai Rp8 juta. “Pas ada aturan karantina dan swab PCR jemaah dikenakan biaya tambahan Rp 8 juta, dari biaya perjalanan umumnya Rp 26 juta. Makanya banyak yang gak berangkat,”
Dia mengaku, meski biaya perjalanan umrah saat ini sudah normal kembali menjadi Rp26 juta, pihaknya belum mau meberangkatkan jemaah. “Sekarang kita belum berangkatin jemaah, soalnya kita nunggu haji dulu aja,”
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Dia menambahkan, alasan menunda memberangkatkan jemaah umrah hingga musim haji dipilih untuk keamanan seluruh jemaah. “Kita juga belum tahu haji kapan, kita masih nunggu keputusan pemerintah. Yang pasti umrah baru kita berangkatin setelah haji,” terangnya.
Perlu diketahui, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) akan melakukan penyesuaian biaya haji dan umrah 2022 akibat kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) resmi memberikan kelonggaran kunjungan tanpa adanya karantina dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Sebelumnya, Arab Saudi menerapkan aturan karantina selama lima hari. Ketiadaan karantina otomatis membuat harga berubah.
“Program baru akan ada penyesuaian harga khususnya yang ada pengurangan hari karena dibatalkannya 5 hari karantina di Saudi,” jelas Kepala Bidang Umrah AMPHURI Zaky Zakaria Anshary