JABAR.WAHANEWS.CO, KOTA BANDUNG - Kebijakan sampah tidak dipilah tidak diangkut di Kota Bandung akan diterapkan secara konsisten. Tujuannya agar jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa berkurang.
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, ritase sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti berhasil dikurangi secara bertahap. Jika pada 2023 sebanyak 230 ritase, pada 2024 menjadi 170 ritase.
Baca Juga:
Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Pengelolaan Sampah Ilegal di Kulon Progo
Lalu, menjadi 157 ritase pada 2025.
"Jika kita semua bisa mencapai target residu 30 persen, maka sampah yang dikirim ke TPA bisa di bawah 100 ritase," ujar Koswara di Balai Kota Bandung, dikutip Kamis (13/2/2025).
Atas hal tersebut, Koswara menegaskan, kebijakan tidak dipilah tidak diangkut harus diterapkan secara konsisten agar masalah sampah bisa ditangani dengan lebih baik.
Baca Juga:
Pemko Banjarmasin Cari Solusi Atasi Krisis Sampah Usai TPAS Basirih Disegel
"Kami sudah membuat mekanisme, sampah yang sudah dipilah di sumber akan lebih mudah dikelola. Jika masyarakat memilah sampah sejak awal, pengangkutan dan pengolahan akan lebih efektif," kata Koswara.
Dia menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat rumah tangga yang hingga saat ini masih belum berjalan optimal.
Menurutnya, hal tersebut menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bandung, sehingga kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah di rumah tangga itu harus terus ditingkatkan.
"Perubahan budaya masyarakat dalam memilah sampah adalah tantangan terbesar," ucapnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Koswara berharap kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.
[Redaktur: Mega Puspita]